Pernikahan dan Keluarga Katolik (Bagian 1)
- webkatolikangelusd
- Jun 1, 2021
- 2 min read

Dalam homilinya, Minggu, 17 Januari 2021, Pater Dennis Kolinski, SJC dari Gereja John Cantius, Chicago menyampaikan:
Panggilan untuk Perkawinan sudah terletak dalam kodrat pria dan wanita, sebagaimana mereka muncul dari tangan Pencipta. Dengan demikian, Allah sendirilah Pencipta Perkawinan (menurut KGK 1603).
Kita hidup dalam zaman di mana Tuhan telah dikesampingkan, bahkan tidak dikenal. Hal ini membawa beberapa konsekuensi:
1. Banyak orang merasa memiliki pengetahuan tinggi dan lebih tinggi dari Tuhan.
Mereka tidak memerlukan pewahyuan yang memberi kita pengertian dan pengetahuan akan Tuhan, sehingga mereka yang menolak ajaran tradisional Gereja menganggap diri mereka berpengetahuan tinggi dan lebih unggul dari orang lain. Akibatnya, mereka menganggap bahwa yang paling berwenang dan terpenting di dunia ini adalah manusia. Mereka telah melupakan Tuhan, Sang Pencipta, yang juga pencipta ikatan pernikahan. Tuhan tidak dianggap memiliki kekuasaan apapun. Bagi mereka, pernikahan dibentuk oleh manusia dan dapat diatur sesuai keinginan manusia.
2. Situasi saat ini merupakan dampak dari makna pernikahan yang disalahartikan.
Situasi yang kita jumpai saat ini bukan hanya mengenai makna pernikahan Kristiani yang disalahartikan dan akhirnya melegalkan pernikahan sesama-jenis di berbagai negara. Hal ini sudah terjadi sejak orang-orang Protestan mulai mengizinkan perceraian dan pernikahan kembali. Bahkan jauh sebelum zaman pencerahan (abad 17-18), perceraian dan pernikahan kembali, pengggunaan alat kontrasepsi, pernikahan terbuka di mana adanya perjanjian antara keduanya untuk boleh berhubungan dengan orang lain tanpa melibatkan perasaan, hidup bersama antara pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan, dan pembuahan anak dengan cara yang semestinya menjadi buah cinta dalam sebuah ikatan pernikahan bukan dengan cara bayi tabung, juga diizinkan.
Kita mengutuk tindakan aborsi, tetapi aborsi hanyalah dianggap sebagai gejala dari kerusakan budaya dalam sebuah ikatan pernikahan. Pernikahan sejak lama hanya dipandang sebagai pembentuk sosial. Dan bilamana Tuhan nyata, Ia tidak boleh campur tangan dalam urusan dunia dan tidak menentukan apapun. Dengan demikian, timbulah pemikiran “bila dua orang saling mencintai, mengapa mereka tidak dapat menikah?”
3. Pernikahan hanya sebagai media untuk mengungkapkan perasaan
Pernikahan bukan lagi merupakan lembaga yang bertujuan untuk membangun komitmen dua pribadi, secara benar, di hadapan Allah. Kebanyakan orang tidak lagi menerima Sakramen Pernikahan di rumah Allah, tetapi menggelar pesta pernikahan di manapun mereka inginkan. Hal ini merupakan buah dari kedinamisan yang salah terhadap dunia, yang sungguh berbeda dari makna Sakramen Pernikahan yang sebenarnya.
Dari berbagai budaya sepanjang sejarah manusia, pernikahan bukanlah ikatan berdasarkan perasaan; melainkan sebuah ikatan perjanjian antara pria dan wanita yang mengatur keseimbangan masyarakat, dan membawa kehidupan baru ke dunia untuk meneruskan dan mengabadikan masyarakat tersebut.
Permasalahan yang timbul dari sebuah pernikahan yang hanya didasari oleh romantisme belaka adalah bahwa perasaan antar keduanya dapat berubah. Dan ketika perasaan itu hilang, muncullah pertanyaan apakah masih ada komitmen di dalamnya.
4. Kekacauan dalam pernikahan berakar dari dosa yang dapat menggoyahkan susunan masyarakat
Keluarga, sebagaimana diciptakan Tuhan, merupakan dasar dari masyarakat. Dengan demikian, kekacauan dalam pernikahan akan menggoyahkan masyarakat, dan sudah banyak contoh terjadi saat ini. Perceraian dan pernikahan kembali menjadi hal yang traumatis bagi pasangan, dan lebih parah lagi bagi anak-anak. *Kekacauan ini bukan berasal dari kodrat pria dan wanita maupun dari hubungan mereka, tetapi dari dosa yang berakar dari cinta diri, keegoisan, dan mencari kepuasan diri tanpa memperdulikan pihak lainnya.*
Sumber:
Gambar:
•Pax Vobis•
Facebook: Katolik Angelus Domini | Instagram: @katolikangelusdomini



Comments